Defini khalifah:
Khalifah adalah orang yang mewakili umat Islam dalam urusan kekuasaan/pemerintahan dan penetapan hukum-hukum syara'.
7 syarat wajib khalifah (syarat in'iqad):
- Laki-laki
- Muslim
- Baligh
- Berakal
- Adil (tidak fasik)
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu
- Baiat (pembai'atan khalifah oleh wakil umat Islam)
- Penunjukkan langsung pengganti oleh khalifah sebelumnya (sistem putra mahkota)
- Pengambilan kekuasaan secara paksa dengan senjata
- Tambahan: khalifah diangkat berdasarkan nash dari Rasulullah
4 syarat menegakkan khilafah:
- Khalifah harus memiliki syarat in'iqad
- Tempat khalifah dibai'at wajib memiliki kekuasaan mandiri
- Keamanan negeri itu dan di luar negeri sepenuhnya berada di tangan kaum muslimin
- Wajib menetapkan hukum syara' dan wajib segera melaksanakan tugas mengemban dakwah Islam ke luar negeri
Pada waktu Abu Bakar masih mejabat kira2 2 bulan atau 3 bulan sebelum dia dapat dia melakukan jejak pendapat kepada orang2, tokoh2 masyarakat, kepada umat maka mengerucutlah suara kepada Umar bin Khattab. Pada masa Umar bin Khattab beliau berpesan setelah beliau tidak ada haruslah ada pemilihan. Umar bin Khattab menunjuk 6 sahabat untuk memilih dan dipilih sebagai khalifah, 6 orang itu adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahmah bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqash, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Sumber:
https://muslimahnews.net/2022/06/16/7508/
0 komentar:
Posting Komentar